KAI Bolehkan Penumpang Belum Vaksin Naik Kereta Jarak Jauh, Ini Syaratnya

Haryudi
Penumpang kereta api jarak jauh yang belum vaksin diperbolehkan naik kereta api jarak jauh dengan sejumlah syarat. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Eva juga menjelaskan pihaknya menyediakan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dengan persyaratan dan kriteria peserta vaksin sebagai berikut:

1.Berusia >18 tahun

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);

5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

6. Calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat

7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.

"PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin covid-19," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
5 hari lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
5 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Nasional
6 hari lalu

84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 17 Orang Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal