JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aset seluas sekitar 850.000 meter persegi atau 85 hektare dengan nilai total Rp22,2 triliun itu menjadi kado istimewa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang terjalin dalam proses sertifikasi aset milik daerah. Menurutnya, pengamanan hukum aset daerah penting untuk meminimalkan potensi sengketa pertanahan di Jakarta.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," kata Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pramono menambahkan, penyerahan 499 sertifikat tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan sertifikat secara massal kepada Pemprov DKI Jakarta pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy'ari. Saat itu, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp102 triliun diserahkan dan mencatatkan rekor MURI.
Dengan tambahan sertifikat yang diterima kali ini, total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui sertifikasi mencapai Rp124,25 triliun.