Jelang Vonis Mario Dandy, Ini Kata Rafael Alun

Ariedwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo menanggapi anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menghadapi sidang vonis pada Kamis (6/9/2023) besok. (Foto: MPI)

Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, Mario Dandy merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut. Mario juga dituntut untuk membayar biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.

Jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan kurungan selama tujuh tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Seleb
1 hari lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Seleb
1 hari lalu

Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Seleb
2 hari lalu

Geger! Mantan ART Erin Taulany Ngaku Dicekik hingga Ditendang Kepalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal