JAKARTA, iNews.id - Verifikasi faktual yang dilakukan pada 15 Desember mendatang, memaksa Mahkamah Konstitusi (
MK) untuk bekerja cepat. MK diminta untuk segera memutuskan Judicial Review, Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang memuat aturan verifikasi partai politik.
Putusan dari MK memiliki pengaruh besar terhadap tahapan
pemilu yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan Pemilu 2019 mendatang bergantung pada putusan hasil uji materi undang-undang pemilu yang hingga kini masih disidangkan.
Video Editor: Alvian Surya