Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Danandaya Arya Putra
Petugas mengubur ikan sapu-sapu setelah pembersihan di Jakarta Selatan (dok. Pemprov Jakarta)

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga mengaku akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat tata cara penguburan hewan. 

"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap alasan tak setuju penguburan ikan sapu-sapu yang masih hidup dalam operasi pengendalian oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Metode tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam dan etika kesejahteraan hewan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan tindakan mengubur ikan dalam kondisi hidup melanggar dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin serta kesejahteraan hewan.

Meski demikian, MUI menilai kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu memiliki tujuan yang baik, yaitu melindungi ekosistem. Diketahui, ikan invasif tersebut dianggap merusak lingkungan sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.

Namun, dari sudut pandang syariah, metode yang digunakan menjadi sorotan. Penguburan dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian hewan. Kiai Miftah menegaskan, praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip ihsan dalam Islam sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW.

"Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)."

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal