Jasa Raharja: 7 Pemotor Ditabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Terima Santunan

Irfan Ma'ruf
Jasa Raharja menyebut tujuh pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung tak layak menerima santunan karena melakukan pelanggaran yakni lawan arah. (Foto: @hasyimmah/X)

JAKARTA, iNews.id -Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan tujuh pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023), tak layak menerima santunan kecelakaan. Sebab, para pemotor itu tidak taat berlalu lintas karena lawan arah.

Rivan menegaskan, pelanggaran pengendara roda dua dalam peristiwa tersebut menjadi penyebab kecelakaan. Pelanggarannya berupa melawan arah.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023). 

Dia mengatakan, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperoleh kepastian keterjaminannya. Hasil koordinasi disimpulkan pengendara roda dua menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. 

"Jika merujuk pada UU 34/1964 jo PP 18/1965, bahwa bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," katanya.

Adapun, menurutnya, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Viral Pemotor Merokok Sambil Gendong Bayi Ngamuk hingga Mukul saat Ditegur

Megapolitan
14 hari lalu

Viral Pesepeda dan Pemotor Cekcok di Jalur Sepeda Sudirman, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
24 hari lalu

Ditlantas Polda Metro Tindak Pengendara Lawan Arus di Lebak Bulus Jaksel, Ada yang Bentak Petugas

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Jalur Transjakarta Matraman, Terpaksa Mundur Dihadang Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal