Polisi Tilang Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung karena Lawan Arah

Ari Sandita Murti
Pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung ditilang karena melawan arah saat peristiwa terjadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang tujuh pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka ditilang karena melawan arah saat peristiwa terjadi.

"Intinya nanti hasilnya seperti apa, kalau mobil akan kita tindak lanjuti, kalau motor yang salah nanti mekanismenya juga akan ada, baik penggantian mobilnya. Kalau penilangan sudah pasti," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Selain sanksi tilang, kata dia, para pemotor terancam kewajiban penggantian kerugian sebagaimana Pasal 236 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiel ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima pemotor terluka akibat tabrakan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Para korban dievakuasi ke rumah sakit. 

Ada beberapa motor terjepit di bagian depan truk. Para korban dibawa ke RS Aulia, RS Andika, dan RS Zahirah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Mobil Tertabrak Kereta di Bogor, KRL Bogor-Jakarta Sempat Terganggu

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Nasional
9 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
9 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal