Jangan Lupa, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku hingga Tahun Baru

Putra Ramadhani Astyawan
Jalur Puncak akan berlaku ganjil genap hingga 1 Januari 2024 (Foto: iNews.id).

Rio menyebut sistem ganjil genap diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang menuju Puncak. Hal ini untuk mencegah kemacetan.

"Seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita akan tutup mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023 kami laksanakan car free night di kawasan Puncak sehingga kami mohon masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, agar sejak dini datang ke Puncak," ujar Rio.

Polisi juga mengingatkan cuaca curah hujan tinggi dan adanya ancaman bencana longsor. "Kami imbau masyarakat hati-hati berkendara agar bisa selamat," ujar Rio.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal