Jambret Handphone, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemulung berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). (Foto ist).

BOGOR, iNews.id - Pria berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). Sebab pelaku nekat menjambret handphone milik warga.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

"Pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku," kata Rachmat, dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika lengah, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.

"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Megapolitan
18 hari lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
26 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal