Jambret Handphone, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemulung berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). (Foto ist).

BOGOR, iNews.id - Pria berinsial S (32) ditangkap polisi di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). Sebab pelaku nekat menjambret handphone milik warga.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

"Pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku," kata Rachmat, dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika lengah, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.

"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!

Nasional
5 hari lalu

Alasan Polri Tunjuk Roedy Yolieanto jadi Plh Kapolres Sleman

Nasional
7 hari lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal