Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI, Heru Budi: Masih Berproses

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku baru mengetahui apabila Jakarta kini sudah tidak berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI). Namun, dia memastikan pembuatan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sedang berproses.

"Undang undang DKJ kan belum di.... (tidak meneruskan ucapan)," ujar Heru Budi, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi Hartono diketahui juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (KSP) dari pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ ya," kata Heru Budi Hartono.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru akan mempercepat RUU DKJ setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
16 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
19 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal