Jagoan Cikiwul Terancam 9 Tahun Penjara usai Palak Perusahaan di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Suhada yang mengaku jagoan Cikiwul terancam 9 tahun penjara terkait aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)

"Dengan ancaman hukuman (penjara) paling lama 9 tahun," ucap Binsar.

Dalam video yang beredar, Suhada terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan. Bahkan, pria yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul itu melakukan pengancaman dengan mengaku memiliki banyak massa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat sekitar 20 perusahaan yang proposalnya telah disebarkan. Hanya saja, polisi perlu mendalami betul keterangan dari tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal