Jadi Tersangka, Pemuda yang Bunuh Bibinya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tersangka (foto: Pixabay)

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial S (45) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa (29/4/2025) malam. S menjadi korban pembunuhan.

Korban tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan diautopsi.

Polisi kemudian berhasil menangkap MZ yang merupakan keponakan korban. Tersangka menganiaya korban di bagian kepala dengan linggis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal