c. Tidak terjadi perubahan lajur pada Jalan M.H Thamrin sisi timur.
d. Pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan pekerjaan tunneling (sisi timur).
2. Periode 1-14 Maret 2021, rekayasa lalu lintas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Jalan M.H Thamrin sisi barat setelah Proyek Indonesia One yang semula terdiri dari empat lajur kendaraan regular dan satu lajur Transjakarta (4+1) menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur Transjakarta (3+1).
b. Jalan M.H Thamrin sisi timur di depan Sinarmas tetap terdiri dari empat lajur kendaraan regular dan satu lajur Transjakarta (4+1).
c. Pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan marka jalan untuk tahap pekerjaan berikutnya (persiapan pekerjaan tunneling sisi barat dan pekerjaan tunneling sisi timur).