Ingat, Warga Bodetabek Berangkat Kerja ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas Kantor

Komaruddin Bagja
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

Surat tersebut untuk menghindari kesalahpahaman petugas dengan para pekerja.  Kebijakan tersebut setelah adanya larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi oleh pemerintah pusat. 

"Jadi kalau ada (surat tugas) ya kita lihat betulkah dia sebagai pegawai di perusahaan itu dan dalam rangka pelaksanaan tugas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Libur Panjang Berakhir, 119.809 Kendaraan Kendaraan Masuk Jabodetabek

Nasional
9 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
12 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Megapolitan
12 hari lalu

Waspada! Hujan Lebat Guyur Jabodetabek hingga 2 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal