Iming-iming Uang Rp5.000 jadi Modus Pria di Bogor Cabuli Anak 10 Tahun

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan anak di Sukaraja Bogor diimingi-imingi uang Rp5.000 (Okezone/stutterstock)

BOGOR, iNews.id - Moduspencabulan yang dilakukan pria beinisial AS (35) terhadap anak berusia 10 tahun di Sukaraja, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku ternyata mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000.

"Iya (iming-iming) dikasih Rp5.000," ucap Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/1/2025).

Menurut Ndaru, korban merupakan teman dari anak pelaku. Sehingga, korban memang kerap bermain ke rumah pelaku.

"Korban sering main ke rumah pelaku karena anak pelaku temannya. Pada saat posisi di rumah pelaku, korban dilakukan cabul," tuturnya.

Saat ini, pria tersebut sudah berstatus sebagai tersangka. AS dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Berisi Uang hingga Emas di Sentul Miliknya

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Sita 12.000 Dolar Singapura saat Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal