Imigrasi Gagalkan 63 Calon Pekerja Migran Terbang ke Riyadh dengan Visa Turis

Isty Maulida
Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Fenomena PMI Nonposedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.

Saat ini ke-63 PMI nonprosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

Nasional
24 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Internasional
2 hari lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal