Imigrasi Gagalkan 63 Calon Pekerja Migran Terbang ke Riyadh dengan Visa Turis

Isty Maulida
Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Fenomena PMI Nonposedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.

Saat ini ke-63 PMI nonprosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

5 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

11 hari lalu

Tersangka 3 Kasus Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Dicekal ke Luar Negeri

11 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Ulang Bandara Bandaneira agar Bisa Tampung Pesawat Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal