Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

Carlos Roy Fajarta
Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan kasus pengancaman. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Jerinx sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Yusri mengatakan bahwa Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya dan wajib untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Yusri.
 
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021), setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.
 
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di Polda Bali, karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan kesehatan.
 
Saat itu Jerinx diperiksa bersama istrinya, Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita telepon seluler Jerinx dan Nora sebagai barang bukti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
20 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal