Hadapi Sidang Vonis, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel

riana rizkia
Terdakwa Kuat Ma'ruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang vonis pembunuhan Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya menghadapi sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini.

Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), keduanya setelah turun dari mobil tahanan berjalan masuk ke PN Jaksel. Keduanya tidak banyak komentar. 

Ricky Rizal menyapa awak media, serta memberikan salam dengan tangan terborgol.

Diketahui sebelumnya, Ricky dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Keduanya diyakIni bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

Sementara Ferdy Sambo dan Putri sudah divonis hakim. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TAUD Sambangi Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Dihentikan

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

57 tahun lalu

Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal