Habib Rizieq Tak Penuhi Lagi Panggilan Polisi, Tim Hukum: Sedang Pemulihan

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Tim Hukum, Aziz Yanuar menyampaikan alasan Habib Rizieq tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (6/12/2020). (Foto: Okezone)

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni Habib Alwi bin Alwi Alatas, Habib Ali bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, dan Habib Idrus bin Ali Al Habsi.

Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

1 hari lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

2 hari lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU

3 hari lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Suap Audit di Muara Enim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal