Habib Bahar bin Smith Akan Mengajar di Ponpes Usai Bebas dari Penjara

Rio Erfandi
Habib Bahar bin Ali Smith bebas dari tahanan Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). (Foto Youtube Ditjenpas).

Seperti diketahui, Hanib Bahar mulai ditahan sejak 18 Desember 2018 karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Saat itu, Habib Bahar divonis 3 tahun.

Kemudian Habib Bahar kembali masuk lapas atas kasus ceramah provokatif serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika itu, dia baru saja bebas kasus penganiayaan.

Lalu, Habib Bahar kembali terjerat penganiayaan sopir taksi online, akibatnya divonis 3 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
3 hari lalu

Habib Bahar bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal