Habib Bahar bin Smith Akan Mengajar di Ponpes Usai Bebas dari Penjara

Rio Erfandi
Habib Bahar bin Ali Smith bebas dari tahanan Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). (Foto Youtube Ditjenpas).

Seperti diketahui, Hanib Bahar mulai ditahan sejak 18 Desember 2018 karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Saat itu, Habib Bahar divonis 3 tahun.

Kemudian Habib Bahar kembali masuk lapas atas kasus ceramah provokatif serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika itu, dia baru saja bebas kasus penganiayaan.

Lalu, Habib Bahar kembali terjerat penganiayaan sopir taksi online, akibatnya divonis 3 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Nasional
4 jam lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Nasional
6 jam lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
1 bulan lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal