Gojek dan Polda Metro Tangkap Pelaku Order Fiktif Ratusan Juta, Begini Modusnya

Rizal Bomantama
Gojek dan Polda Metro Jaya menangkap oknum mitra driver karena melakukan penipuan modus order fiktif. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatan pelaku, Teuku menjelaskan Gojek mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dia pun menegaskan Gojek selalu meningkatkan teknologi pendukung keamanan untuk ekosistem Gojek.

“Kami sampaikan juga bahwa sistem Gojek memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap tindakan atau aktivitas di ekosistem di luar kewajaran. Gojek akan membawanya ke ranah hukum atas tindakan yang merugikan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku telah ditangkap.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal