Gojek dan Polda Metro Tangkap Pelaku Order Fiktif Ratusan Juta, Begini Modusnya

Rizal Bomantama
Gojek dan Polda Metro Jaya menangkap oknum mitra driver karena melakukan penipuan modus order fiktif. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatan pelaku, Teuku menjelaskan Gojek mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dia pun menegaskan Gojek selalu meningkatkan teknologi pendukung keamanan untuk ekosistem Gojek.

“Kami sampaikan juga bahwa sistem Gojek memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap tindakan atau aktivitas di ekosistem di luar kewajaran. Gojek akan membawanya ke ranah hukum atas tindakan yang merugikan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku telah ditangkap.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal