Gitaris RS Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Sebut Berasal dari Grup Band G

Carlos Roy Fajarta
Polisi menyebut gitaris RS yang ditangkap di Pancoran terkait narkoba merupakan anggota grup band G. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitarisband berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam. Polisi pun membeberkan RS berasal dari grup band G.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu public figure group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Dia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu anggota grup band G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Barang bukti yang kami amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ucap Mobri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis via Instagram di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal