George Sugama Halim Ternyata Ketakutan usai Viral Penganiayaan terhadap Karyawan

Riyan Rizki Roshali
George Sugama Halim (dok. istimewa)

“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” kata Nicolas.

Sebelumnya, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

Atas perbuatannya itu, George Sugama terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Megapolitan
2 hari lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal