Ganjil Genap Tak Ada, Pj Gubernur DKI: Dukung Mobilitas Warga selama Libur Lebaran

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah. Kebijakan ini berlaku dari tanggal 21 hingga 25 April 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan ditiadakannya kebijakan ganjil genap untuk memudahkan mobilitas warga bertemu dengan keluarganya di momen Lebaran.

“Iya supaya mobilitas masyarakat gampang, mudah. Kalau enggak salah sampai tanggal 25 April 2023,” ujar Heru Budi, Minggu (23/4/2023).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman menyebutkan kebijakan ganjil genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.

“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif, Senin (17/4/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Buletin
2 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal