Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:00:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya
Ilustrasi kapan gaji ke-13 ASN cair pada Juni 2026. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara akan cair pada Juni ini. Lantas, apa saja komponen yang bisa didapat para ASN? Ini rincian selengkapnya.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan kinerja. Pencairannya pun akan dilakukan pada Juni 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni Tahun 2026," bunyi Pasal 15 dikutip iNews.id, Sabtu (15/5/2026).

Tak cuma itu, dalam Pasal 16 dijelaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya.
Sementara itu, besaran tunjangan untuk gaji ke-13 ditetapkan berbeda-beda, yakni sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

1. Ketua/Kepala Rp31.474.800
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp29.665.400
3. Sekretaris Rp28.104.3004. Anggota Rp28.104.300

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut