Gagal saat Beraksi, Spesialis Pembegal Taksi Online Ditangkap di Cinere Depok

Okezone
Wahyu Muntinanto
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Dari tersangka polisi menyita kendaraan korban yang akan dicuri. Selain itu barang bukti lain yang diamankan yaitu tas warna hitam, sarung berwarna hijau, dan tali tambang merah.

"Tersangka kami jerat tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun," ujar Bintang.

Sebelumnya kekerasan terhadap pengemudi angkutan terjadi di Depok. Diketahui seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) bernama Nedi (68) tewas di tangan penumpangnya, pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Nedi merupakan korban pembegalan bermotor dengan modus mengantarkan penumpang pada dini hari. Aksi itu terjadi di tempat sepi wilayah Jatijajar, Cimanggis, Depok.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya tukang ojek," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Sabtu (4/7/2020).

Saat ditemukan warga sekitar, Nedi sudah bersimbah darah sambil merintih kesakitan. Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya tewas kehabisan darah di Rumah Sakit (RS) Sentra Medika.

"Motor korban hilang di lokasi kejadian, saksi juga sudah kami mintai keterangan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

57 tahun lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

57 tahun lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal