Fakta Baru Kasus Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Polisi Temukan Obat Antidepresan

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus tewasnya perempuan di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menemukan sejumlah obat antidepresan dari dalam tas milik korban. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, korban meninggal karena tertabrak kendaraan mobil saat berada di jalan tol. Meski tidak memastikan korban berada di jalan untuk bunuh diri, namun dari sejumlah barang yang ditemukan, korban tengah berada dalam perawatan dokter. 

"Korban di jalan tol ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan dokter. Di lokasi ditemukan obat antidepresan," ujar Tubagus Ade di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, korban tewas karena tertabrak mobil. Saat ini pengendara mobil berinisial RF sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pelaku kita kenakan pasal tabrak lari sebagaimana diatur dalam Pasal 231 ayat 1 bahwa setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki empat kewajiban," kata Sambodo. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

3 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

4 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

24 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal