Pramono menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan work from home (WFH) satu hari sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk work from anywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," kata Pramono.
Dia menegaskan kebijakan WFH bukanlah sesuatu hal yang menyulitkan atau menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, beberapa kali Pemprov Jakarta telah memberlakukan hal tersebut dan tak mengganggu sektor pelayanan.
"Untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban atau pun kesulitan. Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ucap Pramono.