Heboh Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Pramono Minta Jukir Turut Ditindak

Jonathan Simanjuntak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta agar jukir liar di Monas turut ditindak imbas banyak mobil parkir liar di kawasan Monas. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta juru parkir (jukir) yang membuat sejumlah kendaraan parkir liar di badan jalan kawasan Monas, Jakarta Pusat ditindak tegas. Pramono menjelaskan bahwa Jakarta harus tertib dari pelanggaran.

"Untuk juru parkir dan juga peristiwa di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Oleh karena itu, Pramono mendukung langkah penertiban pengempesan ban kendaraan yang parkir liar di badan jalan. Pramono juga menyinggung kawasan lain di DKI Jakarta yang mesti tertib juga akan parkir liar.

"Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Walikota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan. Tidak setengah hati," sambung dia.

Sebagai informasi, aksi parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Video penindakan petugas ini viral pada Senin (23/3/2026) setelah seorang pengguna mobil mengeluhkan penindakan tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengguna mobil memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal