Dukun di Tangerang Cabuli Pasien, Modusnya Bisa Usir Roh Jahat

Isty Maulidya
Ilustrasi dukun mencabuli pasien di Tangerang. (Foto iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Dukun berinisial TT (48) ditangkap polisi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sebab pelaku mencabuli pasiennya.

"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman pada Jumat (23/9/2023).

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Adapun pelaku mengaku bisa mengusir roh jahat yang ada di tubuh korban.

"Adapun modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ujar Nurjaman.

Nurjaman menjelaskan kronologi kejadian tindak pidana pencabulan tersebut berawal saat korban datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar Korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala. Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus di Jakarta, Membaik dan Tidak Menyebarkan Virus

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Dilan Janiyar Diguna-guna Asisten Pribadi, Mediumnya Pakai Kelapa!

57 tahun lalu

Geger! Dilan Janiyar Ngaku Diserang Ilmu Hitam Kiriman Asisten Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal