Dukun di Tangerang Cabuli Pasien, Modusnya Bisa Usir Roh Jahat

Isty Maulidya
Ilustrasi dukun mencabuli pasien di Tangerang. (Foto iNews.id).

"Setelah itu pelaku memanggil suami korban untuk menarik perut korban dengan alasan pengobatan," katanya.

Nurjaman menambahkan pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung lama dan berlangsung empat kali. 

Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Nurjaman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus di Jakarta, Membaik dan Tidak Menyebarkan Virus

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Dilan Janiyar Diguna-guna Asisten Pribadi, Mediumnya Pakai Kelapa!

57 tahun lalu

Geger! Dilan Janiyar Ngaku Diserang Ilmu Hitam Kiriman Asisten Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal