Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menyebut Habib Rizieq telah menerima surat pemanggilan ulang melalui kuasa hukum. (Foto: SINDOnews)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis. Kami sampaikan panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Buka Suara usai Roy Suryo Ditangkap Polda Metro

57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lambat, Kuasa Hukum: Banyak Bukti-Ahli

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal