Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menyebut Habib Rizieq telah menerima surat pemanggilan ulang melalui kuasa hukum. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melayangkan surat pemanggilan ulang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Namun upaya kepolisian mendapat hadangan dari sejumlah massa yang berjaga di sekitar kediaman Habib Rizieq.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan surat itu sejatinya sudah diterima oleh Habib Rizieq lewat kuasa hukum. Selain Habib Rizieq, polisi juga melayangkan surat pemanggilan ulang untuk menantunya, Hanif Alatas.

“Sudah (diterima surat pemanggilan) oleh kuasa,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (3/12/2010).

Hanya saja Aziz tak memparkan secara detail siapa kuasa hukum yang menerima surat pemanggilan tersebut. Disinggung apakah Habib Rizieq akan hadir dia juga tak bisa memastikan.

“Wallahu a’lam,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

11 hari lalu

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

24 hari lalu

Kubu Sarwendah Tantang Ruben Onsu Bertemu Langsung 11 Juli 2026, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal