Ditjenpas: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024

Riyan Rizki Roshali
Ditjenpas Kemenkumham menyatakan selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarakat sejak 18 April usai menjalani hukuman atas kasus kecelakaan Laura Anna. (Foto: MPI)

Dalam cuitannya, akun @poetslore memperlihatkan percakapan grup WhatsApp yang mengunggah foto Gaga Muhammad. Dalam foto tersebut, dia berpose dengan polisi dan ibunya tanpa mengenakan baju tahanan.

Tak hanya sekadar foto, akun tersebut juga mengunggah isi percakapan WhatsApp lainnya yang membahas kebebasan sang selebgram. Ternyata, Gaga bebas lebih cepat karena mengikuti sebuah program.

Kabar Gaga Muhammad bebas dari penjara lebih cepat tersebut membuat akun @poetslore geram. Apalagi, kelalaian pria 23 tahun tersebut saat berkendara menjadi penyebab mendiang Laura Anna lumpuh.

“Kamu pantas membusuk di neraka! Temanku sangat menderita karena kamu,” kata akun tersebut menambahkan.

Warganet pun ramai mengungkapkan kegeraman atas kabar bebasnya Gaga Muhammad dari penjara.

“Cancel dia guys. Jangan kasih panggung orang begitu. Masih enggak terima gue. Dia bayar tebusan kah?” ujar akun @SHINEXO***.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Mobil SPPG Tabrak 2 Gerobak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Nasional
3 hari lalu

Menghindari Lubang, Menjemput Maut

Internasional
4 hari lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Nasional
5 hari lalu

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal