Ditjenpas: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024

Riyan Rizki Roshali
Ditjenpas Kemenkumham menyatakan selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarakat sejak 18 April usai menjalani hukuman atas kasus kecelakaan Laura Anna. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna. Gaga bebas bersyarat sejak 18 April 2024.

“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Edward Pagar Alam saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Meski telah bebas bersyarat, kata Edward, Gaga tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.

“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” jelas dia.

Sebelumnya, Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X pada Senin (29/4/2024).

“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Motor
2 jam lalu

Kecelakaan Horor, Motor Terbang Tersangkut di Tiang Lampu Merah Setelah Tabrakan dengan Mobil

Megapolitan
2 hari lalu

Mobil SPPG Tabrak 2 Gerobak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Nasional
3 hari lalu

Menghindari Lubang, Menjemput Maut

Internasional
5 hari lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal