Disdukcapil Depok Percepat Layanan Kependudukan, Kini Hanya 3 Hari

Muhammad Refi Sandi
Layanan di Dukcapil Depok kini hanya tiga hari (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kini mempercepat pelayanan kependudukan dari empat hari menjadi hanya tiga hari saja. Layanan yang dipercepat ini meliputi pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan pengajuan pindah datang.

Percepatan pelayanan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Standar Pelayanan Lingkup Pemerintah Daerah dan rekomendasi dari Inspektorat Daerah Kota Depok.

"Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Kamis (23/5/2024).

Perlu diingat untuk mendapatkan pelayanan 3 hari, pengajuan harus dilakukan sebelum pukul 14.00 WIB. Jika pengajuan dilakukan setelah jam 14.00 WIB, maka akan dihitung sebagai satu hari di jam berikutnya. Tiga hari pelayanan ini dihitung selama jam kerja.

"Harapannya dengan percepatan pelayanan ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan administrasi kependudukan," kata Nuraeni.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara karena Perbaikan, Berikut Jalur Alternatifnya

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung yang Ambles Mulai Bisa Dilalui Dua Lajur usai Diuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal