DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Rugikan Masyarakat 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikawal dengan ketat karena menyangkut hak dasar masyakarat.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan rencana penonaktifan terhadap 92.493 ΚΤΡ DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi dan menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas," ujar Prasetio Edi.

Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, Edi melihat diperlukan pencetakan e-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu,  dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
14 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
21 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal