Dibakar Cemburu, Pria Bunuh Selingkuhan Pacarnya di Indekos Tebet

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

Kemudian DSS terus memaksa masuk sambil menggedor pintu. S akhirnya membuka pintu keluar kemudian menghalangi pelaku agar tidak masuk menggeledah kamarnya. Tidak terima dihalangi, DSS membanting pacarnya sendiri dan masuk ke dalam.

"Pelaku akhirnya masuk dan menemukan korban FT yang sedang bersembunyi di samping lemari," ujar Yusri.

DSS langsung berkelahi dengan korban FT. Saat berkelahi pelaku disebut membawa pisau yang digunakan untuk menusuk tubuh korban beberapa kali hingga tewas. Setelah melakukan pembunuhan, DSS kabur.

"Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 8 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di depan sebuah restoran di Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok," kata Yusri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. DSS diancam dengan pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oditur Minta Hakim Tolak Pleidoi 3 Prajurit TNI

57 tahun lalu

3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Minta Dibebaskan: Perbuatan Tak Terbukti

57 tahun lalu

3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal