Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut aksi Kades Klapanunggal meminta THR senilai total Rp165 juta seperti preman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Surat itu mengatasnamakan Desa Klapanunggal. Tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal.

Kades juga menyertakan acara halalbihalal dan susunan panitianya. Bahkan, ketua panitianya adalah sang kades sendiri yakni Ade Endang Saripudin.

Tidak hanya itu, tertera rencana anggaran biaya acara termasuk pemberian THR. Total anggaran mencapai Rp165 juta.

Tidak lama setelah surat itu viral, sang kades muncul dengan video klarifikasi. Dia meminta maaf atas beredarnya surat tersebut.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial," katanya dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).

Ade mengklaim, permintaan tersebut tidak wajib atau hanya imbauan. Dia pun akan mencabut surat tersebut.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal