Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut aksi Kades Klapanunggal meminta THR senilai total Rp165 juta seperti preman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons tindakan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha senilai total Rp165 juta. Dia menilai perbuatan itu sebagai aksi premanisme.

Dia pun mendorong proses hukum seperti aksi viral preman di kawasan Cikiwul, Bekasi beberapa waktu lalu.

“Saya cenderung ya kades (Klapanunggal) itu sama posisinya dengan preman di Bekasi, artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” kata Dedi di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus terkait peristiwa tersebut. 

Dia menjelaskan, secara hierarki kepala desa merupakan tanggung jawab bupati. Namun, dia menuturkan sang kades mengabaikan surat edaran terkait larangan memberi dan menerima THR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Diguyur Bonus Rp1 Miliar dari Gubernur Dedi Mulyadi, Sumber Dananya Bikin Penasaran

57 tahun lalu

Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs, Siapkan Tim Dokter

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal