Debt Collector Bakal Dapat Pelatihan dari Polda Metro Jaya, Tak Boleh Lagi Merampas

Bachtiar Rojab
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya bakal bekerja sama dengan perusahaan pemberi kredit untuk melatih para debt collector. Para debt collector tidak boleh lagi bertindak melawan hukum seperti melakukan pengancaman dan perampasan barang. 

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam acara diskusi bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

“Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal