Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

“Yang di-PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di-PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujar Anam.

Selain itu, kata dia, terdapat dua polisi yang disanksi demosi selama delapan tahun. Keduanya yakni Gogo dan Ipda ND.

"AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse," tutur dia.

Berikut daftar polisi yang disanksi etik buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia:

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: PTDH.

2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung: Demosi 8 tahun.

3. Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Z: PTDH.

4. Mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Demosi 8 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal