Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri uang di kotak amal karena terbentur biaya nikah. Pelaku mengaku dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
“Pelaku diketahui masih memiliki kartu anggota TNI, tetapi sudah dipecat sejak 2014. Dia mengaku butuh biaya nikah,” ujarnya.
Kini, pelaku meringkuk di tahanan Polsek Mampang dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.