Curi Kotak Amal, Mantan TNI AD Ditangkap Polisi

Den Helmi Sajangbati
Rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka Andre mengendap-endap usai mencuri kotak amal. (Foto: istimewa)

JAKARTA,iNews.id – Polsek Mampang Jakarta Selatan menangkap mantan anggota TNI bernama Andre (27) lantaran mencuri kotak amal di Masjid Al Falah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku merupakan pecatan TNI AD tahun 2014. Tersangka terekam kamera pengawas (CCTV) masjid saat melancarkan aksi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan, dari rekaman CCTV masjid, tersangka tampak sedang menggunting gembok kotak amal yang berada di teras masjid dengan gunting besi. Pelaku mengenakan seragam TNI AD berpangkat prajurit dua lengkap dengan ransel saat mencuri.

“Pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang Prapatan pada 30 November sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Usai mencuri, tersangka kabur mengendarai motor Yamaha Scorpion. Berdasarkan laporan petugas masjid dan rekaman CCTV, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Cibeber, Lewiling, Bogor.

“Dari tangan tersangka, tim Polsek Mampang mengamankan barang bukti berupa gunting besi, tas, seragam TNI, uang tunai enam juta hasil curian, sebuah handphone, dan sepeda motor pelaku,”kata Mardiaz.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

57 tahun lalu

TNI AD soal Film Pesta Babi: Kami Tak Antikritik tapi Kritik Harus sesuai Fakta Lapangan

57 tahun lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

57 tahun lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal