Curi HP dan Tab, 2 Perempuan di Bogor Ditangkap Usai Posting di Facebook

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id).

"Setelah dipancing dan bertemu dengan penjual tab di Facebook, benar bahwa tab yang dijual milik pelapor yang sebelumnya hilang dan kedua perempuan tersebut mengakui perbuatannya," jelasnya.

Kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kerugian korban dalam pencurian ini kurang lebih Rp30 juta.

"Para pelaku dikenalan Pasal 362 KHUP yang mana terbukti melakukan pencurian satu buah unit handphone Iphone 15 Pro Max warna titanium dan handphone Galaxy Tab S9 FE 5G," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tegas! Prabowo Sebut Polisi Baik dan Tentara Hebat Tuntutan Rakyat, Bukan Ikuti Selera Pimpinan

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Nasional
7 hari lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal