Catat, Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Idul Adha 2024

Riyan Rizki Roshali
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap saat Idul Adha 1445 H. Kebijakan itu berlaku pada 17-18 Juni 2024. (Foto: MPI)

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Zulhijah 1445 H/2024 M bertepatan dengan 8 Juni 2024. Sehingga Idul Adha atau 10 Zulhijah 1445H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. 

Hal tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memimpin langsung sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024). 

“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1445H jatuh Sabtu, 8 Juni 2024, insyaallah Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” ujar Saiful dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal