Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus layangan putus dialami perempuan bernama Isty Febryani mengungkap suaminya Briptu A berselingkuh. Akibatnya Briptu A dipecat dan Polwan Bripda RPH dimutasi.

"Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). 

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. "Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, viral cuitan Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016. Lalu sejak dirinya hamil, suami mulai berulah pergi keluar kota dengan perempuan lain.

Saat pulang ke rumah, dia mendapati suaminya tengah tertidur lelap. Dia melihat ponsel suaminya dan mengecek ada pesan masuk dari seorang perempuan dengan bernada mesra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Mama Sinta Kecewa Wajahnya Ditampilkan di Film Pesta Babi Tanpa Izin: Saya Sakit Hati!

57 tahun lalu

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Buntut Film Pesta Babi: Saya Kecewa Sekali

57 tahun lalu

Meradang! Inka Andestha Marah Besar Dituduh Jadi Selingkuhan Pratama Arhan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Inka Andestha Dituduh Selingkuhan Pratama Arhan, Transferan Jadi Sorotan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal