BRIN Tegaskan Tak Ada Tanaman Bibit Bahan Kokain di Kebun Raya Bogor

Putra Ramadhani
Polisi mengecek tanaman di Kebun Raya Bogor. (Foto dok Polisi).

Sebagai kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, Kebun Raya Bogor terbuka bagi pengunjung dengan tata tertib. Disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi tanaman.

"Yaitu dilarang mengganggu Koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji atau buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal," tutupnya.

Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Peneliti BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Muslim
1 bulan lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Prediksi BRIN soal Beda Idul Fitri 1447 H

Muslim
1 bulan lalu

Kapan Lebaran 2026? BRIN Prediksi Potensi Beda Hari Antara Pemerintah dengan Muhammadiyah

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Kokain di Kebon Jeruk Jakbar, Selundupan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal