BRIN Tegaskan Tak Ada Tanaman Bibit Bahan Kokain di Kebun Raya Bogor

Putra Ramadhani
Polisi mengecek tanaman di Kebun Raya Bogor. (Foto dok Polisi).

Sebagai kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, Kebun Raya Bogor terbuka bagi pengunjung dengan tata tertib. Disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi tanaman.

"Yaitu dilarang mengganggu Koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji atau buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal," tutupnya.

Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
2 hari lalu

Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi ? Potensi Beda Muhammadiyah, BRIN dan Kemenag

Nasional
5 hari lalu

Momen Langka, Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor

Nasional
8 hari lalu

BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa

Nasional
2 bulan lalu

BRIN Hadirkan Teknologi Arsinum di Aceh Tamiang, Olah Air Banjir Jadi Siap Minum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal