Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orang Tua Lapor Polisi

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum orang tua bocah 7 tahun yang didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi pengangkatan amandel melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Metro Jaya. (Foto: MPI).

Sebab korban hanya bisa membuang napas dan untuk menghirupnya harus dibantu dengan mesin. Dengan adanya dugaan malpraktik, pihak keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anastesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," tutur Cahaya Christmanto.

Pihak keluarga melaporkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
11 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Nasional
15 jam lalu

Nadiem Kembali Jalani Sidang Hari Ini meski Lusa Dioperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal